Bobol Rumah Purnawirawan Polri di Desa Sangku, Residivis Kasus Pencurian Kembali ke Hotel Prodeo
Bobol Rumah Purnawirawan Polri di Desa Sangku, Residivis Kasus Pencurian Kembali ke Hotel Prodeo
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Polisi berhasil mengungkap dalang di balik aksi pencurian di kediaman seorang purnawirawan Polri berinisial ML (68). Usai dilakukan penyelidikan, terduga pelaku ternyata seorang residivis kasus tindak pidana pencurian berinisial BH.
Lelaki berusia 36 tahun itu merupakan warga RT 7, Dusun Bubung Tujuh, Desa Sangku. Buruh harian itu diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Tempilang pada Jumat (12/9/2025) sekira pukul 11.00 Wib. Demikian dikatakan Kasi Humas Polres Babar, Iptu Yos Sudarso.
Ia mengungkapkan, sebelum diringkus, petugas melakukan penyelidikan pada pukul 09.00 Wib. Sekira jam 09.30 Wib, polisi mendapatkan informasi adanya barang-barang berupa dandang dan panci yang diduga hasil curian berada di tempat penampungan rongsokan.
Tempat penampungan itu berada di RT 8 Dusun Bubung Tujuh, Desa Sangku milik AH. Selanjutnya tim mengecek kebenaran informasi dan mendapatkan informasi memang benar terdapat dandang dan panci yang masih layak pakai berada di tempat rongsokan itu.
“Saat ditanyakan kepada saudara AH ini diketahui bahwa dandang dan panci dibeli dari seorang laki-laki berinisial BH. Menurut pengakuan BH kepada AH barang-barang itu miliknya yang sudah tidak dipakai,” ujarnya seizin Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha.
Ia mengatakan, sekira pukul 10.30 Wib, didapatkan informasi bahwa pelaku BH sedang berada di rumah PR di Desa Tempilang. Saat tiba di rumah PR pukul 11.00 Wib, pelaku sedang duduk di teras. Pelaku langsung diamankan dan saat diinterogasi, ia pun mengakuinya.
Di rumah PR, juga didapati 1 set spiker merek Polytron yang diakui hasil curi di rumah ML. Barang itu dia titipkan di rumah PR sambil menunggu laku terjual. PR juga tidak menampik bahwa 1 set spiker merek Polytron itu milik BH yang hendak dijual namun belum laku.
