Didit Beberkan Fakta Ini saat Rapat Terbuka dengan Direksi PT Timah

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Ada beberapa hal dibahas dalam audiensi DPRD Babel bersama PT Timah Tbk pada Sabtu (13/9/2025) kemarin. Satu, berkaitan dengan upaya PT Timah Tbk mendapatkan biji timah dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik mereka.

Pasalnya, hal ini berkaitan langsung dengan harga beli dan keterlambatan pembayaran kepada perusahaan mitra. Setelah dibahas, DPRD Babel baru tahu fakta bahwa harga timah bukan diatur PT Timah Tbk. Melainkan penentuan harga diatur Kementerian ESDM.

“Maka untuk membantu ini, DPRD akan segera melakukan RDP dengan ESDM untuk minta tolong. Supaya harga biji timah dinaikkan sehingga PT Timah mendapatkan barang,” ujar Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya kepada awak media usai audiensi tersebut.

Baca Juga  Program Timah Mengajar, Latih Ratusan Guru Tingkatkan Kapabilitas Menulis Karya Ilmiah

Dalam audiensi itu, legislatif juga tahu bahwa keterlambatan pembayaran dari perusahaan mitra tidak seperti yang dipikirkan. Sebab, PT Timah melalui direksi keuangan memiliki mekanisme dalam melakukan pembayaran. Hal ini yang harus dipahami semua pihak.

“Kemudian aktivitas razia yang beredar kemarin itu tidak ada. Baik Satgas yang dibentuk PT Timah atau Satgas Pusat. Itu tidak benar, tidak ada razia, berita hoaks atau bohong. Ternyata Satgas yang dibentuk pemerintah pusat itu baru sifatnya pemantauan,” katanya.