Didit Minta PT Timah Inventarisir IUP Rawan Konflik: Eks Koba Tin Segera Digarap

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — PT Timah Tbk diminta melakukan upaya inventarisasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik mereka. Khususnya IUP yang memiliki potensi tercipta konflik horizontal dan tidak. Seperti halnya di Batu Beriga, Bangka Tengah (Bateng).

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya usai melakukan rapat terbuka dengan PT Timah Tbk, Sabtu (13/9/2025) kemarin. Selain di Batu Beriga, kata Didit, IUP yang ada potensi konflik juga terjadi di Desa Rias, Kabupaten Bangka Selatan (Basel).

“Di Belitung itu juga ada. Itu harus Pak Dirut (Restu Widyantoro, red) petakan dan inventarisir karena rawan konflik, begitu pun yang tidak. Karena ada eks PT Koba Tin sebagai daerah potensial bisa dimanfaatkan untuk memproduksi biji timah,” ujar Didit Sri Gusjaya.

Baca Juga  PT Timah Gelar Sosialiasi Tata Kelola ke Mitra Tambang

Ia menilai, kawasan eks PT Koba Tin di Bateng dapat dimanfaatkan PT Timah Tbk. Karena sejarah mencatat, daerah itu sebagai pusat perdagangan antara Indonesia dan pihak luar. Sementara, PT Timah Tbk sebagai perwakilan pusat punya hak sekitar 20 persen.

“Hal ini sudah terbukti pada saat kami dilantik, alhamdulillah Marbuk, Kenari dan Pungguk (eks PT Koba Tin) take over secara hukum sudah diambil PT Timah. Artinya yang lainnya punya peluang, hanya pada saat PT Timah mau operasi terbentur di ESDM,” ujar dia.