Kejari Basel Setor Uang Lelang 192 Kampil Timah dan 1 Mobil Kijang Rp400 Juta

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Kejaksaan Negeri Bangka Selatan melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti telah melakukan penyetoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari hasil lelang perkara tindak pidana umum sebesar Rp400.832.000.-.

Uang ini merupakan hasil penjualan barang bukti timah sebanyak 192 kampil dan penjualan 1 unit mobil merk Toyota Kijang Super KF 50 Long warna abu-abu.

Demikian dikatakan Kajari Bangka Selatan, Sabrul Iman dalam konferensi pers, Senin (15/9/2025).

Baca Juga  Bawaslu Bahas Pengawasan Pencalonan Anggota DPRD Basel, Ini Hasilnya