Nyaris Rudakpaksa Anak di Bawah Umur, Pria di Toboali Diringkus

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — RS alias DD, warga asal Sumatera Selatan yang tinggal di Toboali diringkus personel Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Selatan. Pria berusia 37 tahun itu terlibat kasus pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur.

Pria itu ditangkap pada Sabtu (6/9/2025) sekira pukul 15.00 Wib. Saat penyidik melakukan interogasi awal, pelaku RS mengakui perbuatannya. Korban yang ia cabuli berinisial DH, usia 17 tahun.

Kaplores Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasat Reskrim, AKP Raja Taufik Ikrar Buntani menjelaskan, peristiwa pencabulan ini terjadi di Kecamatan Toboali. Saat itu korban berada di rumah temannya AL.

Baca Juga  Curi Dua Handphone di Stadion Depati Amir, Anak di Bawah Umur Diciduk Tim Buser Naga

Ketika itu, korban berada di dalam kamar. Tidak lama setelah itu ibu AL ke luar rumah.

Lalu korban menutup pintu kamar dan bermain ponsel. Pukul 14.00 Wib, saat korban bermain ponsel di dalam kamar, tiba-tiba seorang pria langsung masuk tanpa mengenakan busana.