Ini Ayah Tiri Bejat di Bangka Tengah yang Setubuhi Anak hingga Hamil, Begini Kronologinya

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Tengah (Bateng) saat ini tengah menangani laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah.

Kasus ini mencuat setelah seorang ibu berinisial M (47) melaporkan suaminya berinisial I (47), yang diduga menyetubuhi anak tirinya berinisial U (16), pada Selasa (16/9/2025).

Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Erwin Syahri membenarkan adanya laporan tersebut.

“Betul, telah diterima laporan dari pihak keluarga terkait dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah tirinya. Saat ini Unit PPA Satreskrim sedang menangani kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan saksi, visum, serta proses Penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Erwin, Rabu (17/9/2025).

Baca Juga  Begini Kronologi Penangkapan Ayah Bejat yang Tega Cabuli Anak Tiri

Peristiwa itu terungkap pada Senin (15/9/2025) sore, saat pihak keluarga mengetahui adanya kabar korban hamil dari lingkungan sekolah.