Rusak Fasilitas Kantor Desa, Anggota BPD Pongok Diciduk Polisi

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pongok, DG diamankan jajaran Polsek Lepar Pongok.

DG diringkus usai nekat merusak fasilitas Kantor Desa Pongok, Kecamatan Kepulauan Pongok, Kabupaten Bangka Selatan.

DG ditangkap pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 13.30 Wib setelah dilaporkan oleh Kepala Desa Pongok, Adung.

Pemdes Pongok diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp3.500.000 akibat perbuatan DG.

Kata Kades Pongok, pengerusakan ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan oleh DG.

Baca Juga  Dapat Rekomendasi Kemensos, Pembangunan Sekolah Rakyat di Basel Masuki Tahapan Survei