Rieke Diah Pitaloka Pertanyakan Dana Pascatambang Eks PT Kobatin Rp133 Miliar

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Kendati sudah lama dinyatakan kolaps, eks PT Koba Tin ternyata memiliki dana pasca tambang mencapai USD 16 juta. Saat ini, dana pascatambang itu baru diserap 52,12 persen atau USD 8 juta dan masih tersisa 47,18 persen.

Dengan nilai kurs dolar saat ini diperkirakan dana reklamasi tambang tersebut mencapai Rp133.616.000.000,-

Dana pascatambang itu dinilai wajar karena perusahaan swasta itu beroperasi 40 tahun. Dari tahun 1973 hingga 2013 dan telah berganti kepemilikan saham dari Australia ke Malaysia dengan luas wilayah operasi 41.344,26 hektare di Provinsi Bangka Belitung (Babel).

“Pertanyaan saya sejauh mana eks PT Koba Tin diserahkan ke PT Timah Tbk,” ujar Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka Intan Purnamasari dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk pada Senin (22/9/2025) kemarin.

Baca Juga  Cerita Penerima Beasiswa Program Pemali Boarding School PT Timah, Siap Melanjutkan ke Perguruan Tinggi

Dalam artian, pertanyaan disampaikan Rieke terkait pengelolaan area eks PT Koba Tin. Bukan hanya sekadar penyerahan saja, namun dana pasca tambang tersebut harus jelas kegiatan di lapangan. Jangan sampai, jaminan reklamasi dibebankan ke PT Timah.

“Karena ini menyangkut pemulihan sisi ekosistem. Saya juga minta PT Timah kerja sama dengan kejaksaan untuk mengetahui pola-pola praktik ilegal di dalam hal pengelolaan biji timah. Sebab, kasus pertimahan sempat jadi sorotan besar,” ungkap pemeran sinetron Bajaj Bajuri ini.