Peserta Aktif hanya 82,57%, BPJS Kesehatan Pangkalpinang Gencar Sosialisasi Kepatuhan Badan Usaha

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – BPJS Kesehatan Pangkalpinang menggelar sosialisasi terpadu kepatuhan Badan Usaha dalam mendukung program jaminan kesehatan nasional (JKN).

Sosialisasi ini bertujuan agar semua badan usaha di Provinsi Kepulauan Bnavka Belitung memahami kewajibannya sebagai pemberi kerja.

Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Pangkalpinang, Lydia Syuranti mengatakan dalam sosialisasi ini pihaknya menekankan pentingnya kepatuhan Badan Usaha dalam mendukung program JKN.

Cakupan peserta JKN di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung per 01 september 2025 1.531.843 atau 98,86% dari jumlah penduduk Bangka Belitung pada semester II tahun 2024 ada 1.549.562 jiwa, sumber dari Dukcapil Kemendagri RI.

Baca Juga  Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Timah Tanam 48.000 Mangrove di 4 Lokasi

“Namun komposisi peserta aktif hanya 1,3 juta atau 82,57%. Berdasarkan segmen, PBPU Pemda 92,65%, PBI JK, 85,42%, BP 95,05%, PBPU hanya 48,98%, PPU BU 82,60% dan PPU PN 96,91%,” kata Lidya di Pangkalpinang, Rabu (24/9/2025).

Masih adanya peserta yang tidak aktif ini, ada pengenaan sanksi administratif bagi pemberi kerja yang tidak patuh mendaftarkan dirinya, keluarganya dan para pekerjanya ke BPJS Kesehatan dan tidak patuh memberi data yang lengkap dan benar, menyampaikan perubahan data ke BPJS Kesehatan.