Puluhan Warga Bangka Unjuk Rasa di PT Timah: Minta Kejelasan Hukum Menambang dengan Resmi

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Puluhan massa yang menamakan diri Komunitas Pejuang Tambang Rakyat Bangka menggelar unjuk rasa di Kantor PT Timah Tbk di Pangkalpinang, Senin siang (29/9/2025).

Mereka menuntut agar masyarakat diberi kesempatan ikut serta dalam aktivitas penambangan resmi.

Massa unjuk rasa ini berasal dari desa di Kabupaten Bangka yaitu Kayu Besi, Mabat, Dalil, Puding, Sempan, Bukit Layang, Bakam, dan Mangka.

Massa yang hadir berjumlah sekitar 58 orang.

Mereka tiba menggunakan tujuh unit kendaraan roda empat dan 15 unit kendaraan roda dua.

Koordinator aksi, Yadi Balok, meminta kejelasan hukum agar bisa menambang dengan tenang.

Baca Juga  Tiga Desa di Bangka Barat Terima Bantuan PT Timah Tbk untuk Gelar Lomba Peringatan HUT RI

“Alhamdulillah tuntutan kami sudah diterima. Tadi kami sudah beraudiensi dan hasilnya PT Timah menerima, dalam artian masyarakat dilibatkan dalam penambangan. Tapi harus sesuai aturan perusahaan,” tegas Yadi yang ditemui usai audiensi.