Diduga Kecanduan Judol, Suami di Bangka Relakan Istri Jajakan Tubuh

BANGKA, TIMELINES.ID — Pasangan suami istri yang dijemput atas dugaan praktik portitusi online merupakan warga pendatang yang baru 1 tahun lebih berdomisili di salah satu desa di Kecamatan Pemali.

Kepala Desa, Sastrawan kepada timelines.id Senin (29/9/2025) malam mengatakan diketahui DA wanita yang menjajakan tubuhnya berasal dari Bangka Tengah dan suaminya AA warga asal Sungailiat.

“Baru 1 tahun lebih mereka tinggal di sini. Itu rumah punya orang tuanya. Dan mereka baru menikah 2 tahunan,” jelas Sastrawan.

Menurut kades dari informasi warga keduanya memang tidak memiliki pekerjaan dan diduga bermain judi online.

“Gak ada pekerjaan, suka nyelot (judi online-red) gitu lah katanya. Anaknya baru 1 masih kecil,” lanjutnya.

Baca Juga  Masih Keliaran di Jalan, ABK 7 Tahun Dijemput Satpol PP Bangka

Kata kades, pasangan suami istri ini juga sering menjual alat alat rumah tangga untuk menyambung hidup selain melakukan portitusi.

“Barang barang di rumahnya sudah banyak yang dijual termasuk AC yang ada di rumah sudah dijual juga ke orang lain,” terangnya.

Selama ini warga tak menaruh curiga atas praktik portitusi yang dilakukan AA dan DA di Desa Sempan.