Kunjungi Kementerian ESDM, Yogi Maulana: Harga Pasir Timah Tetap Ditentukan PT Timah

JAKARTA, TIMELINES.ID – DPRD Bangka Belitung mengunjungi Kementerian ESDM menindaklanjuti hasil RDP tentang harga pasir timah yang dinilai murah dibeli oleh PT Timah.

Dalam pertemuan itu, Anggota Komisi 3 DPRD Babel, Yogi Maulana menyebut Kementerian ESDM hanya mengatur harga Ingot dan Balok Timah.

Untuk harga pembelian pasir timah diatur oleh PT Timah sendiri.

Demikian dikatakan politisi Gerindra kepada wartawan Senin (29/9/2025) malam.

“Dari hasil pertemuan itu, kami mempertanyakan mengapa harga timah di PT Timah masih di angka Rp120 ribu perkilogram SN, sementara LME 34-35 ribu dan nilai kurs dolar saat ini Rp16 ribu lebih,” tanya politisi muda asal Bangka Selatan ini.

Baca Juga  Kabar Duka, Anggota DPRD Babel dr Adi Sucipto Tutup Usia

Sehingga dari hasil pertemuan dengan Kementerian ESDM ini, DPRD Babel akan menjadwalkan kembali pertemuan dengan Direksi PT Timah.