Sempat Kabur ke Luar Bangka, Pelaku Persetubuhan Anak Tiri di Babar Berhasil Diringkus

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Polisi berhasil meringkus pelaku yang diduga telah menyetubuhi anak tirinya hingga melahirkan. Pria berinisial HG (32) itu diringkus Tim Gabungan Macan Putih dan Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat pada Rabu (1/10/2025) siang kemarin.

Pelaku diamankan di sebuah tempat percetakan batako di Kecamatan Mentok. Kapolres Bangka Barat (Babar) AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso berujar, pelaku diamankan saat sedang bekerja mencetak batako sekira jam 15.30 Wib.

“Awalnya pada jam 10.30 Wib, Tim Unit PPA mendapat informasi keberadaan pelaku. Lalu PPA berkoordinasi dengan Tim Macan Putih untuk meringkus pelaku pada pukul 15.30 Wib,” ujar Kasi Humas Polres Babar, Iptu Yos Sudarso pada Kamis (2/10/2025) siang.

Baca Juga  Saksikan Final dan Ungguli Laga Persahabatan, Algafry Tunggu Kunjungan Balasan Forkopimda Babar