Tim Hantu dan Polsek Tempilang Ringkus Pemuda Pengedar Sabu

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Kasus peredaran narkotika kembali diungkap Tim Hantu dari Satresnarkoba Polres Bangka Barat (Babar). Kali ini, ungkap kasus tersebut dilakukan bersama Tim Unit Reskrim Polsek Tempilang pada Kamis (2/10/2025) dini hari tadi.

Dalam ungkap kasus ini, tim gabungan mengamankan seorang pemuda inisial PF alias TO. Dari tangan pemuda usia 22 tahun tersebut, tim mengamankan 2 paket besar dan 9 paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu. Berat bruto total barang haram itu 13.87 gram.

Kapolres Bangka Barat (Babar), AKBP Pradana Nugraha melalui Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso membenarkan ungkap kasus tersebut. Ia mengatakan, penangkapan terduga pelaku dilakukan di Peternakan Ayam potong milik desa di Jl Panglima Angin, Kampung Jawa.

Baca Juga  Pukul Korban dengan Kayu di Tempat Karaoke, Pemuda di Tempilang Ditangkap Polisi
Tim Hantu dan Polsek Tempilang Ringkus Pemuda Pengedar Sabu
Barang bukti yang diamankan tim gabungan Polres Bangka Barat. (Foto istimewa)