Begini Kronologi Terungkapnya Ayah Tiri Bejat di Bangka Barat Tega Setubuhi Anak
Begini Kronologi Terungkapnya Ayah Tiri Bejat di Bangka Barat Tega Setubuhi Anak
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Polisi membenarkan adanya ungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Hal ini disampaikan langsung Kasatreskrim Polres Bangka Barat (Babar), AKP Fajar Riansyah Pratama, Kamis (9/10/2025) kepada wartawan.
Ia mengatakan pelaku merupakan ayah tiri korban berinisial HM alias AM (54). Sementara korban sebut saja Bunga, usianya 16 tahun 4 bulan. Kasus ini terungkap setelah pelapor, AS (26), tak lain adalah kakak tiri korban menerima informasi dari salah satu saudaranya.
Informasi itu diterima kakak tiri korban saat sedang berada di rumahnya pada Selasa (7/10/2025) sekira pukul 06.00 Wib. Dalam informasi itu, saudara AS mengatakan bahwa korban disetubuhi pelaku. Kejadian itu terjadi pada Kamis (2/10/2025) sekira pukul 09.00 Wib.
“Kasus ini terjadi di rumah kontrakan pelaku di Kecamatan Simpangteritip. Mendengar hal ini, pelapor tidak terima dan memutuskan untuk melaporkan ke kantor kepolisian untuk ditindak lebih lanjut,” ujar dia seizin Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha.
