Pusat Pangkas Dana TKD hingga Rp244 Miliar, Begini Langkah Pemprov Babel

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengklaim bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Bahkan diperkirakan total turunnya TKP tahun 2026 mencapai Rp244 Miliar.

Kepala Bakuda Babel, M. Haris AR AP mengatakan dana TKD baik berupa penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) yang berdampak langsung menurunkan kapasitas fiskal daerah.

Proporsi tanggung jawab daerah terhadap pembangunan meningkat tajam karena PAD hanya sebagian kecil dari total pendapatan daerah.

“Pemerintah daerah terpaksa harus melakukan refocusing dan prioritas pembangunan dilaksanakan secara lebih ketat,” kata M.Haris kepada media di Pangkalpinang, Sabtu (11/10/2025).

Baca Juga  Inflasi Babel 5,38%, Mendagri Minta Kepala Daerah Waspada Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Rincian Dana TKD Bangka Belitung tahun 2026 yakni DTU Rp931.787.278.000 turun dari tahun 2025 yang dianggarkan sebesar Rp1.169.540.513.000 terdiri dari DBH Rp92.885.253.000 turun dari tahun 2025 yang dianggarkan sebesar Rp125.571.059.000.

Dana alokasi umum (DAU) Rp838.902.025.000 turun dari tahun 2025 yang dianggarkan sebesar Rp1.043.969.454.000. Dana alokasi khusus (DAK) Rp207.759.628.000 turun dari tahun 2025 yang dianggarkan sebesar Rp235.585.142.000.