Ramadhan Bulan Taubat dan Ampunan
oleh: Ustad Abdussalam Alghozali, Wakil Pimpinan Pontren Quran Cahaya Bangka Selatan
Imam An Nawawi menjelaskan dalam kitab Riyadusholihin, Para ulama berkata, “Bertobat itu hukumnya wajib dari segala dosa. Syarat diterimanya taubat ada tiga, apabila hal tersebut berhubungan antara seorang hamba dengan Allah. ”
Pertama, Berhenti dari kemaksiatan. Setiap manusia tidak ada yang lepas dari kesalahan. Baik hal tersebut dilakukan secara sengaja atau tidak. Sehingga ketika taubat dilakukan dari sebuah kemaksiatan, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah berhenti secara total dari kubangan dosa serta maksiat tersebut.
Kedua, menyesali atas kemaksiatan yang ia lakukan tersebut. Bentuk penyesalan yang hadir dari dalam dirinya. sehingga rasa itu membuat dirinya mengerahkan sekuat tenaga untuk dapat menekan berhenti dari kemaksiatan tersebut.
Ketiga, bertekad untuk tidak mengulangi kemaksiatan tersebut untuk selamanya. Apabila salah satu dari tiga syarat tersebut ada yang tidak terpenuhi, maka tobatnya tidak sah.
Apabila kemaksiatan itu terjadi antara sesama manusia, maka syarat tobatnya menjadi empat, yaitu ketiga hal tersebut diatas dan melepaskan diri dari hak orang yang bersangkutan. Apabila hak tersebut berupa harta benda atau semisalnya, maka ia harus mengembalikan hal tersebut kepada yang bersangkutan.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.