Polda Babel Limpahkan 2 Tersangka Penyelundupan 24 Ton Pupuk Subsidi ke Jaksa
Polda Babel Limpahkan 2 Tersangka Penyelundupan 24 Ton Pupuk Subsidi ke Jaksa
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menyerahkan dua tersangka kasus penyelundupan pupuk bersubsidi asal Provinsi Lampung ke Kejari Koba Bangka Tengah, Rabu (22/10/25).
Selain kedua tersangka, Tim Subdit Indagsi juga menyerahkan barang bukti yakni dua mobil truk beserta pupuk subsidi sebanyak 24 ton.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan bahwa kedua tersangka kasus penyelundupan pupuk subsidi sudah diserahkan ke Kejari Koba.
“Ya benar. Informasi yang kita terima bahwa berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21. Dan penyidik sudah menyerahkan kedua tersangka yakni RO dan BU ke Kejari Koba,” kata Fauzan di Mapolda.
Tak hanya kedua tersangka, Fauzan menuturkan, Penyidik juga telah menyerahkan barang bukti dalam kasus penyelundupan pupuk bersubsidi ini.
Diantaranya 480 karung berisi pupuk subsidi dengan berat total 24 ton serta dua unit mobil truk yang digunakan oleh kedua pelaku mengangkut pupuk subsidi tersebut.
