Runtuhnya Etika di Laut Timah: Ketika Keadilan Tergadai pada Kekuatan Modal
Runtuhnya Etika di Laut Timah: Ketika Keadilan Tergadai pada Kekuatan Modal
Oleh: Wahyu Jesika — Mahasiswa Universitas Bangka Belitung
Kasus mega korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung adalah cermin buram yang memperlihatkan keretakan mendasar dalam tatanan hukum dan moral bangsa.
Nilai kerugian yang sangat fantastis mencapai ratusan triliun rupiah dan juga mencakup kerugian ekologis yang tidak ternilai, mengubah kasus ini dari hanya sekadar pelanggaran hukum menjadi sebuah kejahatan filosofis. Hal ini menjadi pertarungan klasik antara kekuasaan tak bermoral dan tuntutan keadilan substansi.
Inti dari masalah ini terletak pada pengkhianatan terhadap prinsip Keadilan. Di mana praktik korupsi yang sistematis melibatkan oknum anak perusahaan holding, perusahaan swasta, dan juga oknum pemerintahan yang telah menghianati fungsi negara sebagai pengelola amanat.
Mereka menciptakan mekanisme ilegal untuk mengubah timah yang sejatinya adalah kekayaan publik menjadi modal pribadi segelintir elit. Hal ini menjadi bukti bentuk parah dari ketidakadilan distributif di mana hasil bumi dikeruk habis-habisan, keuntungan mengalir ke atas dan yang tersisa bagi masyarakat lokal hanyalah kemiskinan dan kerusakan yang abadi.
Kasus ini juga adalah dosa ekologis yang sulit diampuni. Kerusakan parah pada ekosistem darat dan laut yang telah diperhitungkan sebagai bagian dari kerugian negara yang menunjukkan kegagalan dalam menegakkan keadilan ekologis. Hukum lingkungan yang seharusnya berdiri tegak untuk melindungi bumi sebagai objek hukum yang sah justru dilumpuhkan oleh kolusi.
Para pelaku tidak hanya merampok uang, mereka juga merampok hak asasi manusia atas lingkungan hidup yang sehat dari generasi sekarang dan masa depan. Ketika hukum hanya berfungsi sebagai alat legalitas penjarahan dan telah kehilangan rohnya sehingga sekadar menjadi instrumen kekuasaan bukan keadilan. Ini adalah ironi pahit dari negeri yang kaya akan sumber daya alam.
