Jamintel: Kejaksaan Turut Campur Monitor Pengelolaan Kopdes Merah Putih
Jamintel: Kejaksaan Turut Campur Monitor Pengelolaan Kopdes Merah Putih
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani memastikan bahwa kejaksaan terlibat langsung dalam pengawasan Koperasi Desa Merah Putih.
Hal tersebut diungkapkan Jamintel saat menghadiri Bimtek Pengawas Kopdes MerahPutih se-Bangka Belitung (Babel) di Desa Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (24/10/2025).
“Melalui bimtek ini kita harap nanti para unsur koperasi bisa menjalankan bisnis usahanya dengan baik karena saya melihat program Kopdes merah putih ini baik untuk kemajuan perekonomian di desa-desa,” katanya di penutupan Bimtek yang di gelar di Balai Desa Namang.
Ia mengatakan di Bimtek ini kejaksaan ikut campur dalam pengelolaan Koperasi Desa Merag Putih karena pemerintah daerah turut mengelola dana desa untuk koperasi ini sehingga kejaksaan berwenang memonitor pergerakan dana desa tersebut.
“Kejaksaan ikut membantu karena Kopdes Merah Putih menggunakan dana pemerintah sehingga kami turut campur memonitor pengelolaannya agar sesuai dengan yang ditentukan Kementerian Koperasi RI,” ujarnya.
