Ibu Muda di Bangka Tengah Dipolisikan Dugaan Penipuan Berkedok Arisan Bodong

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Seorang ibu muda di Bangka Tengah, SU (35) dilaporkan ke Polres Bangka Tengah. SU diduga melakukan tindak pidana investasi dan arisan bodong.

SU diketahui istri seorang APH, dilaporkan 3 orang korbannya ke Mapolres Bangka Tengah.

SU juga merupakan seorang residvis kasus yang sama dan sudah menjalani masa hukuman setelah ditetapkan bersalah oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada tahun 2020.

Ia dihukum 1 tahun 10 bulan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Pangkalpinang.

SU kembali melakukan bisnis serupa dan terbongkar di tahun 2025 ini.

Fitri (33) salah satu korban mengaku mengalami kerugian senilai Rp44.700.000 setelah terbujuk keuntungan mengikuti arisan yang dibuka oleh SU selaku owner arisan.

Baca Juga  Puslitbang Polri Gelar Penelitian Profesionalitas dan Mitigasi Etik di Polres Bangka Tengah

Warga Kecamatan Toboali ini mengatakan saat itu dirinya tergiur ikut arisan yang dibuka SU dan mendapat keuntungan.

Dirinya kembali diajak SU untuk mengikuti 11 kloter arisan yang dibuka baru oleh SU dengan nilai modal Rp44.700.000 juta pada bulan Desember 2024 lalu.

“Setelah selesai arisan yang lama saya kembali diajak ikut arisan yang baru. Ada 11 kloter arisan yang saya ikuti. Tapi semuanya tidak barengan. Setiap giliran saya dapat, saya ditawarkan kembali arisan yang lebih besar. Begitu la terus sampai akhirnya batas waktu arisan selesai saya tidak mendapatkan apa apa,”cerita Fitri Sabtu (25/10/2025)

Lelah menempuh jalur kekeluargaan yang tidak ada titik temu. Akhirnya Agustus 2025 lalu Fitri melaporkan SU ke Polres Bangka Tengah dengan harapan mencari keadilan dan tidak ada korban lainnya yang bernasih naas seperti yang dia alami.

Baca Juga  Nambang Timah Pakai Izin Pasir Kuarsa, Menteri Bahlil akan Tarik Izin dari Provinsi ke Pusat

“Awalnya saya hanya membuat Lapdu pada bulan Februari 2025 tapi Agustus kemarin laporan saya sudah naik ke LP. Saya berharap kasus ini ada kejelasan. Karena sudah selang beberapa bulan belum ada kejelasan tentang status laporan saya di Polres Bangka Tengah,”lanjutnya.