Apel Pagi dengan Pesan Moral dari Ketua Pengadilan Agama Pangkalpinang
Apel Pagi dengan Pesan Moral dari Ketua Pengadilan Agama Pangkalpinang
Oleh: Raply Anugrah*
Udara pagi di halaman depan Pengadilan Agama Pangkalpinang terasa segar ketika kami, mahasiswa hukum Universitas Bangka Belitung (UBB) yang sedang dalam proses magang berdiri berbaris mengikuti apel pagi. Suasana formal, namun hangat. Di depan kami berdiri pembina apel, Ketua Pengadilan Agama Pangkalpinang sendiri.
Bagi sebagian orang, apel pagi mungkin hanya rutinitas. Tapi pagi itu berbeda. Kata-kata dalam amanat yang disampaikan Ketua Pengadilan Agama menembus lebih dalam dari sekadar pengarahan kerja. Ia bicara tentang tanggung jawab moral, integritas, dan makna introspeksi diri bagi siapa pun yang sudah menginjakkan kaki di lembaga peradilan termasuk kami, para mahasiswa magang yang baru belajar memahami praktik kerja dunia hukum dari dekat.
Beliau mengingatkan bahwa bekerja di lembaga peradilan bukan sekadar urusan administratif atau formalitas hukum begitu saja. Ini adalah dunia yang menuntut kejujuran dan kesadaran diri. Karena di balik setiap berkas perkara yang menumpuk di meja hakim, ada kehidupan manusia yang sedang menunggu keadilan. Kalimat itu sederhana, tapi terasa seperti teguran halus bagi kami yang masih sering melihat hukum hanya sebagai teori dan pasal saja.
Apel pagi itu mengajarkan satu hal penting bahwa menjadi bagian dari dunia hukum berarti siap menegakkan nilai-nilai etika, bukan hanya memahami aturan tertulis. Ketua Pengadilan menekankan bahwa setiap insan peradilan, dari hakim hingga petugas kebersihan, memiliki peran penting dalam menjaga marwah lembaga. Tak ada tugas yang kecil ketika tujuannya adalah pelayanan untuk keadilan.
Bagi kami yang sedang magang, pesan itu terasa menohok sekaligus membangkitkan semangat. Selama ini, sebagian dari kami mungkin memandang magang hanya sebagai kewajiban akademik. Tapi melalui apel pagi itu, kami sadar bahwa magang adalah proses pembentukan karakter profesional. Kami bukan sekadar mahasiswa yang datang untuk belajar teori baru ataupun praktik peradilan dilapangan itu seperti apa, tetapi calon insan hukum yang sedang diuji kesiapan moralnya agar menjadi pribadi yang siap apabila terjun ke dunia kerja kedepan.
