Petualangan Pengedar Narkoba di Jebu Laut Berakhir, Polisi Sita 20,28 Gram Sabu
Petualangan Pengedar Narkoba di Jebu Laut Berakhir, Polisi Sita 20,28 Gram Sabu
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu kembali diungkap oleh Tim Hantu dari Satresnarkoba Polres Babar. Kali ini, ungkap kasus dilakukan petugas pada sebuah rumah di Dusun Jebu Laut, Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga.
Pada ungkap kasus ini, Tim Hantu dan Unit Reskrim Polsek Jebus meringkus seorang pria berinisial RC alias RI. Dari tangan pria berusia 35 tahun itu, polisi mengamankan 2 paket besar narkotika jenis sabu-sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 20.28 gram.
“Pelaku kita amankan pada tanggal 28 Oktober 2025 sekira jam 20.40 Wib. Saat hendak diamankan, ia awalnya tak mengakui perbuatannya menjual sabu,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Babar, AKP Nikko Panderi seizin Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha.
