Perkuat Hubungan Kemitraan dengan Perusahaan Pers, Kominfo Babar Studi Tiru ke Palembang
Perkuat Hubungan Kemitraan dengan Perusahaan Pers, Kominfo Babar Studi Tiru ke Palembang
PALEMBANG, TIMELINES.ID — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bangka Barat (Babar) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Diskominfo Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Kunjungan ini digelar pada Kamis (30/10/2025) tadi pagi.
Kegiatan ini menggandeng awak media dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Babar dan pewarta dari berbagai organisasi lainnya. Dalam kunjungan studi tiru itu, rombongan disambut dengan hangat oleh pegawai dari Diskominfo Kota Palembang.
Ahli Muda Pranata Humas, Febriansyah menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kepala dan Sekretaris Diskominfo Kota Palembang. Hal ini dikarenakan keduanya ada kesibukan lain. Karena itu mereka menitipkan salam kepada rombongan dari Babar.
“Kalau dari internal ini kita Pak dibantu dengan 29 orang yang membawahi media center. Ada 10 orang bertugas mengambil foto, 6 orang tugasnya itu video dan sisanya peliputan kegiatan di Pemkot Palembang setiap harinya,” ujar Febriansyah dalam keterangannya.
Puluhan orang ini, sebut dia, terdiri dari tenaga PPPK paruh waktu, Outsourcing dan lainnya. Hasil liputan, dokumentasi foto dan video nantinya akan dikirim ke awak media yang menjalin kerja sama dengan Diskominfo Palembang. Total media yang bekerjasama ada ratusan.
“Untuk media daring itu ada 150, TV itu 7, cetak 30 dan radio 5. Media ini Pak kadang bisa jadi kekuatan dan momok. Kalau kuenya banyak enak kita aturnya, ini kadang sedikit. Makanya kita batasi dengan pola kerja sama medianya itu harus verifikasi Dewan Pers,” ujarnya.
“Kemudian perusahaan pers-nya PKP dan pakai CV. Sebelum kerja sama, kita rekap dulu pengajuan yang masuk. Kita bagi anggarannya untuk media online, cetak, TV, baru negosiasi. Pola kerja sama ini ada payung hukumnya yaitu Perwali, syaratnya sudah jelas,” ujarnya.
Sistem kerja sama dengan media, kata dia dilakukan pada E-Katalog. Nantinya perusahaan pers lakukan penawaran di E-Katalog. Ketika semua syarat yang diatur sudah dipenuhi dan berdasarkan Perwali, Diskominfo Kota Palembang baru menyetujui perjanjian kerja sama.
