Perihal Tuntutan Plasma dan CSR di PT BPL, Begini Kata Kadis Pertanian Bangka Barat
Perihal Tuntutan Plasma dan CSR di PT BPL, Begini Kata Kadis Pertanian Bangka Barat
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Bangka Barat (Babar) dinilai tidak melakukan apa yang menjadi kewajibannya. Hal itu sontak memicu amarah masyarakat dari sejumlah desa di Babar.
Karena itu, ratusan masyarakat dari 12 desa di Kecamatan Simpangteritip dan Kelapa melakukan unjuk rasa pada Selasa (28/10/2025) kemarin. Mereka menuntut 3 hal pada perusahaan yang bernama PT Bumi Permai Lestari (BPL) lantaran beroperasi di wilayah mereka.
Dari mulai kebun sawit plasma sekitar 20 persen dari total luas Hak Guna Usaha (HGU). Kejelasan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang transparan. Serta meminta melakukan penambangan biji timah di IUP PT Timah Tbk di dalam HGU.
Berkaitan pada kebun plasma dan CSR, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Babar, Azmal ketika dikonfirmasi angkat bicara. Dikatakan Azmal, beberapa hari sebelum aksi itu dilakukan pihaknya telah menggelar rapat mengenai pengelolaan dana CSR.
“Dalam pertemuan beberapa hari lalu, ke depan akan dibentuk Forum CSR. Karena yang sudah dibentuk belum bekerja maksimal. Jadi forum ini nanti dituntut untuk mengontrol CSR dari perkebunan. Jadi penyalurannya lewat forum,” ujarnya, Jumat (31/10/2025).
