Kapolres Bateng Hapus Apel bagi Bhabinkamtibmas: Mereka Wajib Standby di Desa
Kapolres Bateng Hapus Apel bagi Bhabinkamtibmas: Mereka Wajib Standby di Desa
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bangka Tengah (Bateng), AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K., mengeluarkan kebijakan terobosan yang akan langsung memperkuat keamanan di tingkat desa.
Dalam audiensi bersama Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Bateng, Kapolres memutuskan untuk menghilangkan apel Bhabinkamtibmas dan mewajibkan mereka untuk siaga (standby) di kantor desa masing-masing.
Kapolres Bateng menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mematangkan kolaborasi antara Bhabinkamtibmas dengan Kepala Desa (Kades).
“Bhabinkamtibmas-nya biar lebih matang kolaborasi dengan para Kades. Kalau terjadi suatu hal di tingkat Desa, bisa langsung selesai dengan duduk bersama Pemerintahan Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Pemuda,” ujar AKBP I Gede Nyoman Bratasena di ruang kerjanya, Jumat (31/10/2025).
Ia berharap para Kepala Desa dapat memfasilitasi ruangan khusus bagi Bhabinkamtibmas, bahkan bersama dengan Linmas Desa, untuk menciptakan keamanan desa yang kondusif.
“Sama-sama dengan Linmas kita ciptakan keamanan yang kondusif tingkat Desa. Permasalahan kecil pun cukup selesaikan tingkat Desa,” tegasnya.
