Polres Bateng Tunggu Arahan PT Timah untuk Tertibkan Tambang Merbuk

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Hingga kini aktivitas tambang di Merbuk-Kenari masih berlangsung meski berpotensi merobohkan tower SUTT 150 kV PLN.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dr. I Gede Bratasena mengungkapkan, pihaknya sudah pernah melakukan peneggakan hukum di kawasan Merbuk-Kenari.

“Kita sudah pernah melakukan penegakkan hukum di sana bersama-sama forkopimda untuk menertibkan tambang ilegal di Merbuk – Kenari,” ujarnya, Jumat (31/10/2025).

“Kawasannya sudah pernah steril dan bersih dari penambang, kemudian dibiarkan terlebih dahulu oleh pemilik IUP dan sekarang ada lagi aktivitasnya,” sambungnya.

Baca Juga  Kasus Pengeroyokan dr Fauzan Naik ke Penyidikan, Polres Basel Siap Gelar Perkara