Usai Embat Uang dan Perhiasan Bibi, Pria di Mentok Suruh Mantan Istri Jual Emas
Usai Embat Uang dan Perhiasan Bibi, Pria di Mentok Suruh Mantan Istri Jual Emas
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Tim Meriam Polsek Mentok mengamankan seorang pemuda berusia 28 tahun berinisial KP. Pasalnya, Buruh Harian Lepas (BHL) itu diduga dalang di balik tindak pidana pencurian uang tunai, emas dan tabung gas di rumah DI (35).
Pelaku merupakan warga RT 1, RW 15, Kampung Teluk Rubiah Laut, Kelurahan Tanjung, Mentok. Penangkapan pelaku yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mentok, Ipda Sarasi Samosir S.H saat diterima informasi terkait keberadaan KP pada Senin (3/11/2025) petang.
“Sekira jam 14.00 Wib, kami dapat info posisi pelaku mssih di Mentok. Setelah dilakukan penyelidikan, sekira jam 15.00 WIB, kita berhasil mengamankan pelaku,” ungkap Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui PS Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso.
Ia mengatakan, pelaku diamankan saat berada di rumahnya. Ketika dilakukan interogasi terhadap pelaku, ia mengaku telah melakukan pencurian di rumah DI. Yang mana, pencurian di kediaman Ibu Rumah Tangga (IRT) itu diketahui pada Jumat (31/10/2025) petang lalu.
“Pengakuan pelaku dia ada mencuri 1 buah tabung gas ukuran 3 kilo, 1 buah gelang emas, dan uang tunai sebesar Rp1.000.000. Rumah korban itu tidak jauh dari rumah pelaku di RT 1, RW 15, Kampung Teluk Rubiah Laut,” ujarnya, Selasa (4/11/2025) kepada wartawan.
