Sederet Fakta Pencurian di Teluk Rubiah, Ternyata Perhiasan akan Digunakan Korban untuk Operasi Anak

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Polisi mengungkap sederet fakta-fakta dalam kasus pencurian di Kampung Teluk Rubiah, Kecamatan Mentok. Pertama, pelaku dan korban adalah tetangga. Bahkan, keduanya masih kerabat dekat yaitu DI (35) ialah bibi pelaku KP (28).

Kedua, rencananya, emas yang dicuri si pelaku akan digunakan korban untuk biaya operasi anaknya. Pasalnya, anak korban saat ini mengidap sakit kanker pada bagian rongga hidung. Ironisnya, saat pencurian terjadi, korban sedang berada di Kota Palembang, Sumsel.

Tujuannya itu membawa sang anak ke rumah sakit di Kota Palembang untuk dilakukan pemeriksaan (check-up kanker). Oleh karena itu, rumah korban dalam keadaan kosong tanpa ada satu pun penghuni sehingga pelaku leluasa mencuri sejumlah barang dan uang.

Baca Juga  Momentum Hari Raya Iduladha, Pemkab Babar Potong 9 Hewan Kurban

“Kenapa emas itu dijual pelaku lewat si mantan istri karena ia ada utang senilai Rp 300 ribu. Jadi pelaku mengimingi si mantan istri akan membayar utang dari hasil penjualan emas,” ujar PS Kasi Humas Polres Babar, Iptu Yos Sudarso, Selasa (4/11/2025) kepada wartawan.

Seizin Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha, Yos mengatakan, fakta selanjutnya ialah penangkapan pelaku sempat dihalangi ibu kandungnya. Hal ini dikarenakan ibu kandungnya menilai pelaku hanya difitnah dan bukan orang yang diduga telah mencuri di rumah DI.

“Bahkan ibu pelaku sempat membuat keterangan di Kampung Teluk Rubiah kalau anaknya tidak mencuri di rumah korban. Tapi setelah pelaku mengakui perbuatannya, disertai data dan fakta oleh kawan-kawan Polsek Mentok, baru ibunya percaya,” tambah Iptu Yos.

Baca Juga  Nenek 54 Tahun di Mentok Diduga Dirampok, Sejumlah Perhiasan Hingga HP Raib

Berikutnya pelaku merupakan residivis kasus pencurian. Atas perbuatannya, ia sempat menjalani hukuman penjara 8 bulan di Rutan Kelas IIB Mentok. Untuk pencurian sendiri dilakukan pelaku di sebuah masjid yang ada di Kampung Teluk Rubiah pada Agustus 2024 lalu.