Bateng Dapat 13 Blok WPR: Tambang Rakyat akan Dikelola Koperasi Desa

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menjadi salah satu daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah mengusulkan dan memperoleh Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, sebelumnya meminta seluruh bupati untuk segera mengajukan wilayah tambang rakyat agar aktivitas penambangan bisa dilakukan secara resmi dan terpantau.

Menindaklanjuti hal itu, Pemkab Bangka Tengah telah mengajukan usulan dan kini mendapatkan 13 blok WPR yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Baca Juga  Ribuan Warga Bateng Padati Safari Dakwah Ustadzah Oki Setiana Dewi