Polisi Tengahi Lakalantas di Sekarbiru, Kasus Selesai Lewat Problem Solving

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Polsek Jebus yang dipimpin Kompol Fatah Meilana kembali menyelesaikan kasus dengan metode problem solving. Kali ini, kasus yang diselesaikan adalah Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Desa Sekarbiru, Kecamatan Parittiga.

Penyelesaian kasus ini dilaksanakan di Kantor Desa Sekarbiru pada Kamis (6/11/2025) pagi. Acara yang dimulai sekira jam 09.00 Wib juga dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Bripka Iwanda Riris Manurung, Kades, Munarfarzah, Kadus Perumnas, Ayat dan kedua belah pihak.

“Dalam kegiatan problem solving telah disepakati beberapa poin penting yang tertuang pada surat kesepakatan bersama. Pertama, kedua belah pihak bersedia untuk saling memaafkan,” ungkap Kapolsek Jebus, Kompol Fatah Meilana, Kamis (6/11/2025) siang.

Baca Juga  Deddi dan Abang Fadhillah Besuk Korban Dugaan Perkelahian di RSUD Babar