2 Pemuda Kepergok hendak Nyabu di Terminal Girimaya, Polisi Temukan 4 Paket Narkoba

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Dua orang pemuda di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diringkus polisi. Pasalnya, dua kawanan pemuda ini diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Ialah MF alias FL (20) dan DS alias DD (24) yang diamankan polisi pada Rabu (12/11/2025) tadi malam. Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan 4 klip paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 0,74 gram.

“Betul tadi malam kita mengamankan 2 orang yang diduga menyalahgunakan sabu. Keduanya berstatus KTP sebagai pelajar,” ujar Kasatresnarkoba Polres Pangkalpinang AKP Raden Hasir saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (13/11/2025).

Baca Juga  Ciduk 2 Pemuda di Jalan Sungaiselan, Polisi Temukan 87 Paket Sabu