Kursi DPRD Bateng Bertambah 5, Dapil Tetap 3 di Pemilu Serentak 2024
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Komisi Pemilihan Umum Bangka Tengah (KPU Bateng), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Sosialisasi dan Evaluasi Tahapan Penyusunan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Bateng dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Hotel Aston, Kecamatan Pangkalan Baru, Senin (3/4/2023).
Alokasi Dapil Bangka Tengah tetap tiga yang merupakan gabungan dari kecamatan-kecamatan di wilayah itu, sementara jumlah kursi bertambah lima yang sebelumnya 25 kursi menjadi 30 kursi.
Ketua KPU Bateng, Rusdi mengungkapkan jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota DPRD berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2023 yakni Bateng 1 Kecamatan Koba dan Kecamatan Lubuk Besar sebanyak 11 kursi.
Bateng 2 Kecamatan Sungai Selan dan Kecamatan Simpang Katis berjumlah 10 kursi dan Bateng 3 Kecamatan Pangkalan Baru dan Kecamatan Namang sebanyak 9 kursi.
“Dapil merupakan gabungan dari dua kecamatan menjadi satu yakni ada 3 Dapil dengan jumlah 30 kursi dari sebelumnya 25 kursi,” ujar Rusdi.
Ditambahkan Marhendra Yuliansyah selaku Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu bahwa sesuai dengan ketentuan, saat ini jumlah kursi yang dari 25 bertambah menjadi 30 kursi, dengan alasan karena adanya penambahan jumlah penduduk Bateng mencapai 200.110 ribu jiwa.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.