Rumahnya Digerebek Polisi, Petualangan Pengedar Sabu di Toboali Berakhir

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Sebuah rumah yang terletak di Jl Dr Wahidin Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan digerebek polisi pada Rabu (19/11/2025) malam. Pasalnya, sang pemilik rumah diduga mengedarkan narkoba sabu.

Saat digerebek, dugaan polisi selama ini benar. Di dalam rumah, polisi dan didampingi oleh Ketua RT setempat berhasil menemukan 19 paket sabu. Barang haram milik pemilik rumah berinisial CD (33) seberat 21,42 gram itu terbagi di dalam 3 paket sedang.

Sisanya tersimpan di dalam 16 paket kecil. Plt. Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Ipda GJ Budi mengungkapkan penggerebekan kediaman CD dimulai sekira pukul 21.30 Wib. Awalnya, tim kepolisian menemukan sabu di dalam kantong sweter yang dipakai CD.

Baca Juga  Membanggakan, Tim PBSI Basel Sabet Juara Umum di Kejuaraan Beltim Open Babel II 2024

“Barang bukti sabu ini dibungkus pada 1 bungkus plastik bening berukuran besar kosong. Isinya, ada 2 bungkus plastik bening berukuran besar kosong dan 2 bungkus plastik bening berukuran sedang berisikan kristal warna putih,” ungkap Ipda GJ Budi.