Wagub Hellyana Jalani Sidang Kedua, Andi Kusuma: Ini Murni Perdata

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Kuasa hukum Wakil Gubernur Babel, Hellyana, Andi Kusuma menyebut perkara yang sedang dijalani Hellyana adalah murni perdata.

Menurutnya, utang piutang dalam kasus ini adalah pemilik hotel dengan Hellyana.

“Tidak ada kaitannya dengan Ibu Adelia. Perhitungan dalam dakwaan sangat lucu. Sudah kami sampaikan dalam eksepsi bahwa pesan kamar hotel tahun 2023, check in tahun 2024. Perhitungannya kabur, cacat hukum,” kata Andi Kusuma usai sidang eksepsi di PN Pangkalpinang, Selasa (25/11/2025) siang.

Andi menilai, kasus ini adalah preseden buruk penegakan hukum. “Seorang wakil gubernur saja ada tagihan hotel, dari pertama sampai terakhir dibayar tetapi di tengah tagihannya nyelip,” tambahnya.

Baca Juga  Mabes Polri Tetapkan Wagub Hellyana Tersangka Dugaan Pemalsuan Gelar Akademik