Kejari Geledah Rumah Ketua dan Sekretaris KONI Pangkalpinang, Penyidik Temukan Nota Kosong

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Usai meningkatkan kasus dugaan Tipikor dana hibah KONI Pangkalpinang ke tahap penyidikan, tim Kejari melanjutkan melakukan penggeledahan di tiga tempat berbeda yaitu Kantor KONI Pangkalpinang serta rumah Ketua FT dan Sekretaris KONI, FR, Selasa (25/11/2025).

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan tipikor dana hibah KONI Pangkalpinang tahun 2023-2024 sebesar Rp10 miliar.

Dari penggeledahan itu, tim penyidikan menyita 100 dokumen yang di antaranya ditemukan nota BBM kosong.

Selain itu, penyidik juga menemukan dokumen penawaran dari perusahaan terkait kegiatan pengadaan KONI Pangkalpinang.

Dokumen tersebut akan dilakukan pendalaman dan klarifikasi kepada Ketua dan Sekretaris KONI Pangkalpinang.

Baca Juga  Rumah Pengusaha Timah di Toboali Digeledah Tim Jaksa

Demikian dikatakan Kasi Intel, Anjasra Karya kepada wartawan usai penggeledahan.

“Tim penyidik tadi melakukan penggeledahan di 3 tempat yaitu Kantor KONI, rumah Sekretaris dan Ketua KONI. Penggeledahan ini berdasarkan surat perintah Kajari Pangkalpinang serta penetapan dari PN Pangkalpinang,” jelas Anjasra Karya.