Pemkot Pangkalpinang Tegaskan Komitmen Tuntaskan Status Lahan SWTP Lewat FGD Terarah

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar Forum Group Discussion (FGD) guna membahas penyelesaian persoalan lahan Sumbangan Wajib Pembangunan (SWTP) yang berlokasi di Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang.

Kegiatan berlangsung pada Selasa (25/11/25) di SRC Pemkot Pangkalpinang dan dipimpin langsung Wali Kota Saparudin bersama Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna.

FGD ini menjadi wadah penyamaan data dan penyusunan langkah kerja, mengingat sebagian bidang lahan SWTP masih belum jelas administrasinya sejak puluhan tahun lalu.

Wali Kota Saparudin menekankan pentingnya verifikasi menyeluruh sebelum pemerintah kota mengambil keputusan penetapan aset.

“Kita harus mulai dari kepastian data. Tidak boleh ada yang kabur, karena ini menyangkut lahan lama yang harus kita bereskan secara bertahap,” ujar Wali Kota.

Baca Juga  Chariesa Putri Septario, Duta Pariwisata Remaja Nasional Berprestasi 2025

Ia menjelaskan bahwa sejumlah bidang lahan sudah masuk dalam daftar aset, namun masih ditemukan bagian yang belum memiliki kelengkapan administratif.