Labkesda Masuk Potensi PAD, BP2RD Bangka Barat akan Revisi Perda Nomor 1 2024

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Bangka Barat (Babar) akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Revisi ini akan dilakukan pada tahun 2026 mendatang. Kepala BP2RD Babar, Muhammad Ali mengatakan, revisi ini dilakukan lantaran ada beberapa item yang perlu diperbaharui untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga  Belasan Taruna STTD Bekasi Mulai Laksanakan PKL di Babar, Begini Pesan Sukirman