LPPOM MUI Babel Dorong Pelaku Usaha di Bateng Segera Urus Sertifikasi Halal
LPPOM MUI Babel Dorong Pelaku Usaha di Bateng Segera Urus Sertifikasi Halal
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendorong para pelaku usaha di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) untuk segera mengurus sertifikasi halal.
Hal tersebut disampaikan Direktur LPPOM MUI Babel, Muhammad Ihsan, saat menjadi pemateri dalam sosialisasi sertifikat halal yang digelar di ruang pertemuan Kecamatan Pangkalanbaru.
Menurut Ihsan, sertifikat halal kini memiliki fungsi strategis bagi produk usaha, terutama untuk menghadapi persaingan pasar yang semakin kompetitif di tingkat nasional maupun internasional.
“Dengan persaingan pasar yang semakin ketat, peluang ekonomi dari Bangka Belitung maupun Bangka Tengah justru makin terbuka. Misalnya, kita bisa mengembangkan zona halal atau wisata ramah muslim,” ujarnya.
