Satroni Rumah Warga di Tanjung Timur, Pria ini Dibekuk Polres Bangka Selatan

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – SS alias Samsul kini harus mendekam di Sel Tahanan Polres Bangka Selatan (Basel). Pasalnya, ia diduga menjadi aktor utama dalam kasus tindak pidana pencurian di rumah KR pada Kamis (27/11/2025) kemarin.

Kapolres Bangka Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasat Reskrim, AKP Raja Taufik Ikrar Buntani menyebut, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 07.00 Wib. Sejumlah barang berharga dan uang tunai dalam rumah laki-laki berusia 54 tahun di Jl Tanjung Timur, Kelurahan Toboali itu hilang usai disatroni terduga pelaku.

“Kasus ini terungkap saat korban lagi memupuk sawit di kebun miliknya tak jauh dari rumah sekira jam 09.00 Wib. Lalu korban ingin istirahat untuk mengambil minum ke rumah. Dia lalu tiba ke rumahnya,” ujar Raja pada Selasa (2/12/2025) petang.

Baca Juga  Wabup Debby Serahkan Bantuan ATENSI untuk Lansia dan Disabilitas

Ia mengatakan korban dibuat terkejut dengan kondisi rumah setibanya di sana. Yang mana, sebelum ia pergi ke kebun, pintu dia sudah tutup namun malah terbuka. Ia lantas bergegas masuk ke dalam.