Bakuda Babel Catat Penerimaan Program Pemutihan PKB Tahun 2025 Capai Rp32,885 Miliar

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat jumlah penerimaan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sepanjang tahun 2025 mencapai Rp32,885 miliar dari 77.199 unit kendaraan roda 2 (R2) dan roda 4 (R4).

“Program pemutihan PKB ini sengaja dihadirkan Pak Gubernur Babel karena lemahnya ekonomi masyarakat Bangka Belitung di sepanjang tahun 2025,” kata Kepala Bakuda Babel, M.Haris AR AP kepada media di Pangkalpinang, Rabu (3/12/2025).

M. Haris menjelaskan program pemutihan PKB tahun 2025 dilaksanakan dalam dua jilid. Jilid pertama pada 01 mei-31 juli dan jilid kedua 01 september hingga 30 november sekaligus dalam rangka Hari Jadi 25 tahun Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga  Libur Panjang Tanpa Ribet, Penuh Kenangan Bersama Swiss-Belhotel Pangkalpinang: Promo Long Weekend, Longer Memories

Pada jilid pertama, penerimaan dari program pemutihan PKB mencapai Rp20,113 miliar dari 47.839 unit kendaraan R2 dan R4. Dengan rincian dari R2 ada 37.382 unit, penerimaan PKB Rp5,539 miliar dan dari R4 ada 10.457 unit yang penerimaan PKB mencapai Rp14,754 miliar.

Sedangkan di jilid kedua, penerimaan PKB mencapai Rp12,768 miliar dari 29.360 unit kendaraan R2 22.423 unit dengan penerimaan PKB Rp3,035 miliar dan R4 6.937 unit dengan penerimaan PKB sebesar Rp9,714 miliar.