Pajak Sarang Burung Walet di Bangka Tengah Seret, Realisasi Baru 14 Persen

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Bangka Tengah (Bateng) mengungkapkan sudah sejak lama menghadapi kesulitan dalam memungut pajak dari usaha sarang burung walet.

Sekretaris BP2RD Bangka Tengah, Muslimin, menyebut sektor ini menjadi penyumbang pajak terkecil di daerah.

“Masih kecil pajak burung walet. Sampai Oktober baru 14 persen. Dari target Rp50 juta, baru terealisasi Rp7,4 juta,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).

Ia menjelaskan, rendahnya realisasi pajak disebabkan mayoritas pemilik usaha sarang burung walet berdomisili di luar Bangka Tengah sehingga sulit ditemui.

Baca Juga  Mulai 17 November, Bateng Resmi Larang Kantong Plastik Sekali Pakai di Toko Swalayan dan Mini Market