Gasak 1,7 Ton TBS milik PT Sinarmas, 4 Ninja Sawit Diciduk Polsek Sungaiselan
Gasak 1,7 Ton TBS milik PT Sinarmas, 4 Ninja Sawit Diciduk Polsek Sungaiselan
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Unit Reskrim Polsek Sungaiselan berhasil meringkus empat pelaku pencurian tandan buah sawit (TBS) milik PT Sinarmas di Desa Romadhon, Sungaiselan, dengan total barang curian mencapai 1.700 kilogram.
Keempat pelaku masing-masing berinisial AG (55), JU (21), RI (23), dan RD (20).
Kapolsek Sungaiselan, Iptu Sugianto, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
“Kejadian ini pertama kali diketahui oleh security perusahaan saat sedang melaksanakan patroli. Mereka melihat kawanan pencuri sedang mengangkut TBS ke mobil pick up berwarna hitam,” ungkapnya, Minggu (7/12/2025).
