Nama Hidayat Arsani Terseret Dugaan Penggelapan Utang Material Apartemen Rp863 Juta, Fira Lapor ke Polda

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Fira Mustika Indah, perempuan asal Jalan RE Martadinata, Taman Sari, Kota Pangkalpinang mendatangi Mapolda Babel, Selasa (9/12/2025) kemarin. Ia mendatangi kantor polisi atas dugaan penggelapan dan penipuan.

Laporan ini berkaitan dugaan tindak pidana penggelapan yang dialami Ibu Rumah Tangga (IRT) berusia 69 tahun itu. Total kerugian materil yang dilapor mencapai Rp863.969.000. Pengaduan Fira menyeret nama Hidayat Arsani.

Selain itu, ada juga beberapa nama lain yang tercantum di Laporan Polisi Nomor LP/B/191/XII/2025/SPKT/Polda Bangka Belitung.

Seperti Asiong, Rio dan terakhir adalah Ricky Gunawan. Dalam laporan polisi yang diterbitkan pada 9 Desember 2025.

Baca Juga  Klinik Ekspor Wujud Hilirisasi Komoditas Pertanian

Kuasa hukum Fira, Irva Risti Widiarti menceritakan kronologi dugaan penggelapan yang dialami kliennya. Dugaan Penggelapan tersebut terjadi pada 20 Mei 2015 sekira pukul 10.00 Wib.