PH Ungkap Kronologi Dugaan Penggelapan Utang Material Apartemen Hidayat Arsani

PANGKALPINANG, TIMELINES.IDHidayat Arsani dilaporkan ke kantor polisi pada Selasa (9/12/2025) tadi malam.

Nama Gubernur Babel ini terseret atas dugaan penggelapan utang material pembangunan apartemen milik Hidayat Arsani sebesar Rp863.969.000. Selain Hidayat, ada beberapa nama lain yang terseret atas dugaan penggelapan.

Kuasa hukum pelapor, Irva Risti Widiarti, ketika dikonfirmasi pada Selasa (9/12/2025) malam menceritakan duduk masalah tersebut. Perbuatan ini dilakukan atas pembelian bahan material di toko milik kliennya Fira Mustika Indah (69) yang merupakan warga Jl RE Martadinata Pangkalpinang itu.

“Lokasi toko material klien kami ini di Pangkalpinang. Material ini dibeli untuk pembangunan apartemen milik Pak Dayat juga yang berlokasi di Kota Pangkalpinang. Perbuatan ini terjadi di tahun 2015 sampai tahun 2016,” ujar Irva Risti Widiarti kepada wartawan.

Baca Juga  Rakor Bersama Jamintel Kejagung, Pj Gub Babel Dorong Percepatan Juknis IPR dan RKAB

Ia mengatakan, dalam kurun waktu di tahun 2018-2019, terlapor Rio dan Asiong yang mengaku disuruh Hidayat kembali mengambil material. Secara keseluruhan, total material yang telah diambil mencapai Rp4 miliar. Namun terdapat sisa yang belum dibayarkan.

Nilainya mencapai Rp 825.318.000. Di tahun 2018-2019 saat pengambilan kembali material di toko korban, nilai bon yang belum dibayar mencapai Rp 38.651.000. Sehingga jika ditotalkan, nilai keseluruhan material yang belum dibayar sekitar Rp 863.969.000.