*Diciduk Tim Buser Naga

BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang membongkar kasus prostitusi di salah satu hotel di Jalan Sungai Batu, Kecamatan Rangkui pada (3/4/2023) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Adi Putra SH, MH mengatakan satu mucikari atau Mami berinisial V (39) yang beralamat di Kacang Pedang ditangkap dalam operasi ini.

“Termasuk seorang wanita  berinisial PU (21) yang merupakan korban dalam kasus ini juga kami mintai keterangan,”kata Adi Putra Kamis (6/4/2023)

Adi Putra mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang masuk melalui call Center Unit Rekasi Cepat Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang, yang menginfokan bahwa sebuah kamar hotel akan dijadikan tempat praktik prostitusi.

Baca Juga  Tingginya Animo Emak-emak di Kecamatan Sungailiat Dapatkan Kupon Pasar Murah, Disperindag Babel Hanya Siapkan 65 Paket Sembako

“Mendapat informasi tersebut  Buser Naga  saya perintahkan untuk mendalami informasi tersebut,”ujar Adi Putra.