Selanjutnya Tim Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai bersama anggota mengatur strategi untuk melakukan penyergapan di salah satu kamar hotel tersebut.

Tanpa menunggu lama, seorang perempuan berinisial V berhasil diamankan saat mengantar korban ke kamar hotel yang saat itu sudah ada seorang tamu (pemesan) yang menunggu di kamar hotel.

V mengatakan memanfaatkan pesan singkat berupa  WA apa bila ada pesanan laki laki hidung belang yang butuh layanan seks.

Dalam sekali kencan  mami V mematok tarif Rp 1 juta untuk sekali kencan,di mana uang hasil prostitusi akan dibagi sebesar Rp 700 ribu kepada korban dan Rp 300 ribu menjadi miliknya sebagai upah atau fee.

“Selain mengamankan dua orang pelaku dan korban, juga turut diamankan barang bukti handphone Oppo milik pelaku serta uang Rp 1 juta, saat ini pelaku sudah diamankan ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,”tutup Adi Putra.

Baca Juga  Gasak Toko Sembako, Wanita Muda dan Dua Pemuda Diciduk Buser Naga Polresta Pangkalpinang