BNNP Babel Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Toboali, 36,52 Gram Sabu dan 4,5 Butir Ineks Disita

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Tim BNNP Provinsi Bangka Belitung bersama tim gabungan menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Teladan, Toboali, Kamis (11/12/2025) sore.

Dari penangkapan yang dipimpin langsung Kepala BNNP, Brigjen Pol Eko Kristanto, tim berhasil mengamankan 3 pengedar narkoba berikut 36,52 gram dan 4,5 butir ekstasi.

Tiga pengedar yang diamankan yaitu RZH alias GG (38), TF (31), dan FLH (24).

RZH alias GG merupakan residivis yang baru tahun 2023 lalu keluar dari penjara.

Eko Kristanto menyebut, penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang cukup santer bahwa di lokasi digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba.

Baca Juga  Polres Kawal Ketat Pergeseran Surat Suara hingga ke Gudang KPU Basel

Pada saat penggerebekan, tim sempat meletuskan tembakan peringatan.