Kapal Kandas, Aksi Penyelundupan 7 Ton Timah oleh AHN Berakhir di Tangan Satgas

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Salah seorang kolektor timah di Kota Mentok dikabarkan tertangkap tangan Satgas Halilintar saat hendak melakukan penyelundupan ke luar negeri. Pemain timah ilegal yang dicokok pada Jumat (5/12/2025) kemarin berinisial AHN.

Dalam penangkapan tersebut, Satgas Halilintar mengamankan 7 ton pasir timah dalam keadaan kering. Menurut keterangan Apin, aksi penyelundupan ini terbongkar setelah kapal kayu yang memuat pasir timah itu kandas pasca menabrak karang dan dihantam badai.

“Lokasinya itu di perairan Desa Kundi, Simpangteritip. Kejadian ini sempat menggegerkan masyarakat Sukal dan Keranji, Desa Mayang, Simpangteritip. Kapalnya memang berkapasitas besar dan ditemukan telah hangus terbakar,” ujarnya pada Minggu (14/12/2025).

Baca Juga  Polres Bangka Barat Timbang 10,3 Ton Timah Ilegal Hasil Tangkapan di Tanjung Kalian

Karena kondisi itu, kapal tersebut, ujar pria yang berprofesi sebagai nelayan itu, kapal sengaja ditenggelamkan guna menghilangkan jejak. Sementara pasir timah berhasil dibawa pemilik kembali gudang. Baru beberapa hari setelahnya, aksi tersebut terbongkar.

“Kalau yang saya dapat informasi itu selain AHN ada juga nama kolektor lain. Namanya AJ, selama ini dikenal sebagai pemain timah di wilayah Mentok. Banyak, bukan AHN saja. Tapi jaringan AHN memang paling kuat. Ia punya timah banyak sekali,” ujarnya.