Penikam Warga Tanjung Niur Dibekuk, Motifnya Bikin Geleng Kepala

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Tidak kurang dari 24 jam, polisi meringkus terduga pelaku penganiayaan di Desa Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang. Pelaku berhasil diringkus pada Senin (15/12/2025) sekira pukul 08.30 Wib saat berada di rumah orang tuanya.

Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso membenarkan pelaku telah dibekuk. Seizin Kapolres, AKBP Pradana Aditya Nugraha, ia menyebut pelaku bernama Usman (18), warga asal Dusun Lampu Merah, Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang.

“Setelah kejadian Tim Reskrim dan Intelkam Polsek Tempilang melakukan penyisiran di perkebunan kelapa sawit di sekitaran rumah korban di Desa Tanjung Niur. Tadi pagi, sekira jam 08.30 Wib, kami mendapat informasi keberadaan pelaku,” kata Iptu Yos.

Baca Juga  Tak Kurang dari 24 Jam, Pelaku Kasus Pengeroyokan Sadis di Pelangas Berhasil Dibekuk

“Pelaku mengarah ke seseorang atas nama Usman, sedang berada di rumah orang tuanya di Dusun Lampu merah. Tim langsung menuju ke sana dan saat dicek, pelaku ditemukan di rumah orang tuanya, langsung kita amankan,” ungkapnya, Senin (15/12/2025) siang.